Masfim.com » Mengupas Makna Dan Hukum Puasa Ramadhan. Puasa bukan sekedar kewajiban tahunan yang dilakukan seorang muslimah hanya dengan menahan lapar dan berbuka, kemudian setelah itu hampir tidak berbekas dalam jiwa ataupun dalam perilaku dalam bersosialisasi dengan masyarakat, namun puasa lebih kepada kewajiban yang mampu menggugah moral, akhlak, dan kepedulian kepada lingkungan masyarakat. Puasa merupakan kewajiban yang menyeluruh dan sebagai orang yang beragama Islam, maka perlu diyakini bahwa puasa merupakan kewajiban yang disyariatkan untuk setiap muslim/mukmin, seperti layaknya sebagai umat dari Nabi Muhammad SAW.
 |
| puasa ramadhan : tipsiana.com |
Puasa, merupakan satu cara untuk mendidik individu dan masyarakat untuk tetap mengontrol keinginan dan kesenangan dalam dirinya walaupun diperbolehkan. Dengan berpuasa seseorang dengan sadar akan meninggalkan makan dan minum sehingga lebih dapat menahan segala nafsu dan lebih bersabar untuk menahan emosi, walaupun mungkin terasa berat melakukannya.
Puasa juga merupakan kewajiban yang konkret sebagai pembina suatu kebersamaan dan kasih sayang antar sesama. Sesama orang Islam akan merasakan lapar, haus, kenyang, dan sulitnya menahan emosi dan amarah diri. Puasa dalam satu bulan, seharusnya dapat membawa dampak positif berupa rasa solidaritas dan kepedulian antar saudara, rasa kemanusiaan yang mendalam atas penderitaan sesama manusia. Perasaan sama-sama lapar, haus, kesabaran yang lebih, dan kesucian pikiran juga kata-kata, mampu membuat manusia memiliki rasa kebersamaan dalam masyarakat, dan menghasilkan cinta kasih antar sesama tanpa memandang latar belakang, warna kulit, dan agama.
Keistimewaan Bulan Puasa
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang istimewa, bulan penuh berkah, dan segala amal baik umat-Nya di dunia akan dibalas berlipat ganda oleh Tuhan. Semangat untuk menjalankan ibadah puasa, mampu membentuk karakter untuk memperbanyak amal kebajikan maupun amal ibadah spiritual dalam diri. Selain itu, bulan puasa merupakan bulan yang dapat digunakan untuk membuat mental menjadi tetap konsisten dan istiqamah dalam sebelas bulan berikutnya.
Namun, apapun yang diperbuat di bulan puasa ini, semuanya kembali kepada kesadaran diri masing-masing, untuk memahami makna puasa, dan makna-makna lain yang akan menentukan sikap dan perilaku diri ke depan setelah berlalunya bulan puasa. Oleh karena itu, apa yang sampai di mata dan telinga Allah, adalah niat, maka hati dan pikiran kita untuk menjalankan ibadah puasa, bukan penampilan lahiriah atau materi peribadatan yang dilakukan.
Penjelasan Singkat Puasa
Adapun penjelasan singkat mengenai puasa yang wajib diketahui oleh kita adalah :
- Puasa adalah ibadah kepada Allah ta’ala yang disertai niat, yaitu niat karena Allah ta’ala dan niat jenis puasanya, apakah wajib, sunnah, dan lain-lain.
- Menahan diri dari makan, minum dan seluruh pembatal puasa, yaitu tidak melakukan pembatal-pembatal puasa tersebut, sebagaimana akan datang rinciannya insya Allah.
- Sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, yaitu sejak masuk waktu sholat Shubuh sampai masuk waktu sholat Maghrib.
- Yang dilakukan oleh orang yang tertentu, yaitu muslim, baligh, berakal, mampu, muqim dan tidak memiliki penghalang-penghalang, sebagaimana akan datang penjelasannya lebih detail insya Allah.
- Syarat-syarat yang tertentu, yaitu syarat-syarat puasa menurut syari’at yang insya Allah akan datang pembahasannya lebih terperinci.
Hukum Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam dan hukumnya wajib berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepakatan seluruh ulama). Allah ta’ala berfirman:
يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ * أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ * شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِى أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang telah ditentukan. Maka siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan jauh (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (orang tua dan orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya, yang tidak mampu berpuasa, jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin (untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan). Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Baqoroh: 183-185]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ
Artinya : “Islam dibangun di atas lima rukun: Syahadat Laa ilaaha illallaah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan berhaji ke baitullah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, dan lafaz ini milik Muslim]
Adapun ijma’, maka para ulama kaum muslimin seluruhnya telah sepakat atas wajibnya puasa Ramadhan, juga sepakat atas kafirnya orang yang mengingkari atau menentang kewajibannya, kecuali orang bodoh yang baru masuk Islam, maka ketika itu hendaklah ia diajari, apabila ia terus mengingkari atau menentang maka ia kafir dan wajib dihukum mati oleh pemerintah sebagai orang yang murtad, karena ia menolak satu kewajiban yang ditetapkan dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’, yang termasuk kategori ma’lum min-addin bid-daruroh (sesuatu yang diketahui sebagai bagian dari agama secara pasti).
Masfim dot Com | Sumber : 1)
tipsiana.com - 2) sofyanruray.info
Judul : Mengupas Makna Dan Hukum Puasa Ramadhan